336 Kg Ganja dari Aceh Masuk Jakarta, Disembunyikan dalam Sofa

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti ganja 366 kilogram dari Aceh di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat 336 kilogram dari Aceh menuju Jakarta. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas ganja dalam sofa dan mengirimkan menggunakan jasa kargo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus ini terendus saat seseorang dari Aceh mengirimkan sofa dua kali ke Jakarta pada 9 Mei 2020. Pengiriman menggunakan jasa angkutan barang atau kargo.

"Ganja ini dari Lhokseumawe, Aceh kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta yang memang di sana ada pengirim dan ada alamat penerima," kata Irjen Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2020).

Menurut Nana, kecurigaan bermula dari perusahaan kargo. Mereka lantas menghubungi penerima paket yang diketahui berinisial J. Ketika itu J mengaku sedang berada di luar kota dan akan mengambil paket tersebut pada lusa.

Merasa curiga, perusahaan kargo menghubungi Polres Metro Jakrta Timur. Polisi pun menghubungi penerima paket dan mengecek alamat penerima paket yang ternyata merupakan alamat fiktif.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
20 jam lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

1 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

2 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

4 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal