Di samping itu, data DTKS dan non DTKS ini didapat pada awal pandemi. Di mulai dengan pengumpulan data berdasarkan usulan RT, RW melalui Kelurahan kemudian disampaikan ke Dinsos.
Dinsos bersama Disdukcapil kemudian memverifikasi validasi sesuai NIK yang valid dan di input ke aplikasi SIKS_NG milik Pusdatin Kemensos RI untuk diolah dan disampaikan ke Kemensos.
"Dari Kemensos disesuaikan dengan pagu Kabupaten/Kota yang selanjutnya bantuan didistribusikan melalui Kantor Pos Bogor," kata Sumartini.