4 Pulau Reklamasi di PIK Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu, Ini Alasan Bupati Junaedi 

Yohannes Tobing
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi (Dok Pemkab Kepulauan Seribu)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. Surat usulan ini telah diserahkan ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi. 

“Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi di Jakarta, Rabu (26/07/2023).

Dalam usulan tersebut, Junaedi menjelaskan, pihaknya beralasan mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antar wilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Kirim 15 Ton Sembako ke Kepulauan Seribu, Stabilkan Harga Jelang Nataru

Megapolitan
11 hari lalu

Jakut dan Kepulauan Seribu Diterjang Banjir Rob, 23 RT Tergenang Air Laut

Megapolitan
11 hari lalu

Banjir Rob di Kepulauan Seribu dan Jakut, 16 RT Masih Terendam

Megapolitan
13 hari lalu

Banjir Rob di Kepulauan Seribu, 10 RT Tergenang Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal