4 Pulau Reklamasi di PIK Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu, Ini Alasan Bupati Junaedi 

Yohannes Tobing
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi (Dok Pemkab Kepulauan Seribu)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. Surat usulan ini telah diserahkan ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi. 

“Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi di Jakarta, Rabu (26/07/2023).

Dalam usulan tersebut, Junaedi menjelaskan, pihaknya beralasan mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antar wilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Seleb
26 hari lalu

Kondisi Terkini Boiyen usai Gugat Cerai Rully Anggi Akbar, Healing Bareng Anwar BAB!

Megapolitan
2 bulan lalu

Kapal Bocor di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Penumpang Berhasil Diselamatkan

Megapolitan
2 bulan lalu

Cuaca Buruk, Operasional Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal