Perlu diketahui, kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sedangkan, kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam area kawasan PIK 1, terdapat Pulau Reklamasi Timur atau Golf Island PIK dan Pulau Reklamasi Barat atau Ebony Island.
Untuk Pulau C, D, G dan N yang berada di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yakni Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.