4 Pulau Reklamasi di PIK Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu, Ini Alasan Bupati Junaedi 

Yohannes Tobing
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi (Dok Pemkab Kepulauan Seribu)

Perlu diketahui, kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Sedangkan, kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam area kawasan PIK 1, terdapat Pulau Reklamasi Timur atau Golf Island PIK dan Pulau Reklamasi Barat atau Ebony Island.

Untuk Pulau C, D, G dan N yang berada di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yakni Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Catat! Dishub DKI Tambah 4 Kapal Wisata ke Kepulauan Seribu selama Nataru

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Kirim 15 Ton Sembako ke Kepulauan Seribu, Stabilkan Harga Jelang Nataru

Megapolitan
12 hari lalu

Jakut dan Kepulauan Seribu Diterjang Banjir Rob, 23 RT Tergenang Air Laut

Megapolitan
12 hari lalu

Banjir Rob di Kepulauan Seribu dan Jakut, 16 RT Masih Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal