400 Ikan Arwana Super Red Milik Sahabat Irfan Hakim Dicuri, Total Kerugian Rp24 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan kasus pencurian ikan arwana super red milik sahabat Irfan Hakim.. (Foto MNC Portal).

Akibat aksi pencurian ini, korban KE mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp24 miliar. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pelaku pencurian lainnya WH dan UY.

"Untuk tersangka UG dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Kalau tersangka ES (penadah) dijerat Pasal 480 KUHP," tegas Harun.

Dlam kesempatan tersebut, presenter Irfan Hakim yang juga sebagai penghobi ikan hias mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku pencurian ikan arwana milik sahabatnya itu.

"Saya adalah satu sahabat dari KE, beliau adalah pecinta hewan, beliau pelestaru arawa salah satu kekayaan dan kebanggaan Indonesia. 30 tahun lebih didampingi orang-orang kepercayaan, sayangnya salah satu mengkhianati beliau. Mudah-mudahan ini membuat efek jera, dan saya berterima kasih kepada Polres Bogor telah menangkap pelaku ini," tutur Irfan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Polisi Tangkap 3 Pencuri Batik di Pameran JICC, Kerugian Rp1,3 Miliar

Buletin
24 hari lalu

Pencuri di Lampung Timur Nekat Bobol Kios di Depan Kantor Polisi

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Megapolitan
1 bulan lalu

Breaking News: Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal