400 Ikan Arwana Super Red Milik Sahabat Irfan Hakim Dicuri, Total Kerugian Rp24 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan kasus pencurian ikan arwana super red milik sahabat Irfan Hakim.. (Foto MNC Portal).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian ikan arwana super red dari salah satu tempat budidaya di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Total kerugian dalam aksi pencurian ini kurang lebih sekitar Rp24 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pelaku pencurian adalah karyawan dari tempat budidaya itu berinisial UG (30). Kasus ini bermula saat pemilik budiaya berinisial KE memeriksa kondisi kolam ikan arwana super red miliknya pada Februari 2019.

"Korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana super red berkurang. Kemudian korban melemparkan makanan agar muncul ke permukaan," kata Harun di Mapolres Bogor, Selasa (27/7/2021).

Ketika diberi makan, hanya sedikit ikan yang muncul dipermukaan. Dari situ, korban langsung memeriksa ke dalam kolam sehingga diketahui ikan arwana super red miliknya tinggal beberapa ekor saja.

"Sebulan kemudian salah satu karyawannya (UG) pamit tidak bekerja lagi. Dari situ muncul kecurigaan pelaku pencurian adalah dia," ungkap Harun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral Pedagang Martabak Mini jadi Korban Pencurian saat Tidur di Samping Gerobak, HP Kado Anak Raib

12 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Polisi Simulasi Pengamanan di Stadion Pakansari

19 hari lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

19 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal