Dari 10 kasus yang diterima, 6 di antaranya menggunakan modus jasa pengiriman. BNN juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan bea cukai melakukan control delivery atau pengawasan, serta juga bersinergi dengan TNI-Polri.
"Apabila ada yang mencurigakan, bea cukai (lapor) ke BNN untuk dikontrol, namanya control delivery sampai ke penerimanya. Jadi banyak modus operandi dari 10 ini menggunakan jasa titipan," ujar Wayan.
Di tempat yang sama, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Kenedy mengungkapkan selama 2021 BNN menyita sekitar 3,8 ton narkotika jenis sabu. Sedangkan untuk tahun ini sampai dengan Agustus 2022, pihaknya telah menyita sekitar 1,4 ton sabu.
"Kami juga terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku bandar bandar yang memasukkan narkoba, khususnya jenis sabu ke Indonesia," ucap Kenedy.