400 Kg Lebih Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan BNN di Bogor, Ada Sabu hingga Ganja

Putra Ramadhani Astyawan
Pemusnahan barang bukti narkoba di Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 400 kg lebih barang bukti narkotika di kantor BNN, Kabupaten Bogor, Kamis (8/9/2022). Adapun yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 235,52 kg, ganja 231,24 kilogram dan pil ekstaksi 19.700 butir. 

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik dan sesuai dengan amanat Pasal 91 Ayat 2, 3, 4, 5 dan Pasal 92 Ayat 3, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Sekretaris Utama BNN Irjen I Wayan Sukawinaya.

Narkotika yang disita ini berasal dari 10 laporan kasus narkotika dengan 16 tersangka pada periode Juli-Agustus 2022.

"Yaitu barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan," ungkap Wayan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
20 jam lalu

Ammar Zoni Kapok Pakai Sabu, Janji Tak Akan Sentuh Lagi!

Megapolitan
1 hari lalu

Tabung Gas Bocor, Rumah Makan di Bogor Selatan Hangus Terbakar

Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Megapolitan
3 hari lalu

BNN Buru 3 WNA usai Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal