46 Hari PSBB Jakarta, Polisi Temukan 79.000 Lebih Pelanggaran

Irfan Ma'ruf
Hukuman push up bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum selama PSBB Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencatat ada 79.000 lebih pelanggaran selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Jumlah itu dihitung sejak tanggal 13 April 2020 hingga 28 Mei 2020.

"Total pelanggaran selama 46 hari sebanyak 79.930," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Yusri menyebut jumlah itu didominasi pelanggaran tidak menggunakan masker di tempat umum. Pelanggaran ini jumlahnya mencapai 32.939.

"Jenis pelanggaran tidak menggunakan masker berjumlah 32.939," ucap Yusri.

Pelanggaran terbanyak berikutnya yaitu berkendara dengan jumlah penumpang lebih dari 50 persen kapasitas. Tercatat ada 14.041 pelanggaran jenis ini selama 46 hari.

Sementara itu jenis pelanggaran dengan jumlah paling sedikit yaitu angkutan umum beroperasi melebihi jam operasional. Tercatat ada 803 pelanggaran selama 46 hari PSBB Jakarta.

"Pelanggaran paling sedikit yaitu angkutan umum beroperasi melebihi jam operasional, jumlahnya 803 pelanggaran selama 46 hari," ujar Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Mendadak Sarankan Pakai Masker jika di Luar Rumah, Ada Apa?

57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Masker ke Petugas Damkar Tebet, Dukung Tugas Kemanusiaan

57 tahun lalu

Belum Ada Vaksin Virus Nipah, Ini Cara Mencegah Penyakitnya!

57 tahun lalu

Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal