5 Admin Judi Online Ditangkap di Depok, Omzet Diduga Capai Rp15 Juta Sehari

Muhammad Refi Sandi
Polisi mengungkap kasus judi online di Depok (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap lima pemuda yang berprofesi sebagai admin judi online. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan kantor di Sukmajaya, Kota Depok pada Senin (4/11/2024) malam.

Kelima pelaku tersebut yakni CPP (22), TZH (20) dan MK (21) yang merupakan warga Kota Depok. Kemudian R (21) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan HIR (20) warga Bandar Lampung.

"Penangkapan lima tersangka admin judi online merupakan perintah dari Presiden dan Kapolri, salah satunya memberantas judi online," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana di Mapolres Metro Depok, Selasa (5/11/2024).

Arya menjelaskan, awalnya anggota mengamankan delapan orang. Namun, hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang dijadikan saksi karena tidak mengetahui kejadian itu," ucapnya.

Para pelaku diketahui mempromosikan aktivitas situs judi melalui media sosial Facebook dan Instagram. Polisi kemudian melakukan penelusuran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Nasional
2 hari lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Nasional
3 hari lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

Buletin
5 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal