Perempuan berusia 19 tahun ini menggunakan sebagian besar dari Rp5,1 miliar uang hasil menipu untuk berbelanja barang-barang branded atau bermerek. Dia telah membelanjakan uang hasil penipuan tersebut sejak Mei 2023.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang tiket," kata Susatyo.
Polisi tengah menyelidiki uang penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Ghisca Debora Aritonang. Penyidik telah menyita paspor milik Ghisca.
Berdasarkan data pelintasan pada paspor, Ghisca pernah melakukan perjalanan ke Belanda. "Sesuai data pelintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu. Terkait jaringan dan sebagainya para pelapor adalah reseller dari korban yang dijanjikan oleh GDA," ucap Susatyo.
Saat ditampilkan ke hadapan publik, Ghisca mengakui kesalahannya. Dia siap diproses hukum.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata dia.