4. Sebar Proposal ke 20 Perusahaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menyebar proposal ke 20 perusahaan. Salah satunya perusahaan yang ada di video viral tersebut.
Pada tanggal 17 Maret 2025, Suhada dan temannya datang ke perusahaan tersebut untuk menindaklanjuti proposal yang telah disebarkan.
"Setelah sampai di PT tersebut, untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi si sekuriti dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral," ucap Binsar.
5. Terancam 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.
"Dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," kata Binsar.