5 Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani, Sembunyi di Apartemen selama 21 Hari

Riyan Rizky
Penampakan si kembar Rihana dan Rihani (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penipuan iPhone dengan sistem pre-order didalangi Rihana dan Rihani sempat viral di media sosial. Pelaku yang dijuluki, Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, itu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).

Kasus tersebut viral karena kerugian yang mencapai Rp35 miliar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan untuk memblokir puluhan rekening pelaku.

Berikut ini lima faktanya seperti dirangkum iNews.id, Selasa (4/7/2023):

1. Si Kembar Penipu Rihana-Rihani Mangkir Panggilan Polisi

Pelaku tersebut sudah dicari polisi sejak awal Juni 2023. Bahkan polisi sudah melayangkan panggilan dua kali, tapi panggilan itu tidak ditanggapi.

"Kami ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).

Laporan korban awalnya ditujukan pada Rihana di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut lalu diambil Polda Metro Jaya.

2. Sempat DPO selama 21 Hari

Polda Metro Jaya menetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangk. Selebaran DPO sudah disebar polisi pada 13 Juni 2023.

AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kedua kembar tersebut terlibat dalam aksi penipuan yang menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar bagi sejumlah reseller HP.

Kasus ini telah dilaporkan oleh beberapa korban ke beberapa Polres dan kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya. Tim khusus dibentuk untuk menangani kasus ini hingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai DPO.

"Sudah diterbitkan DPO," ujar Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).

3. Rihana-Rihani Ditangkap di Serpong Tangerang

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten. Kini Si Kembar Penipu Rihana-Rihani tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki, Selasa (4/7/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Ngaku Staf DPR, Pria di Jakpus Tipu Korban Rp750 Juta dengan Modus Rekrutmen Polisi

Megapolitan
12 hari lalu

2 Sekolah Internasional di Tangerang Dapat Ancaman Bom, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
15 hari lalu

Viral Debt Collector Tantang Polwan saat Tarik Mobil di Tangerang, Endingnya Ditangkap

Buletin
21 hari lalu

Warga Tangerang Digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong, Kondisi Berserakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal