5 Fakta Pesta Orgy di Apartemen Jaksel, Nomor 4 Keuntungan Acara untuk Kehidupan Pribadi

Riyan Rizki Roshali
Polisi menetapkan empat tersangka terkait kasus pesta orgy di salah satu apartemen Jaksel. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

4. Keuntungan untuk Kehidupan Pribadi Pelaku

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta orgy di apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka yakni GA, YM, JF dan TA.

Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, mengatakan para pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari undangan pesta seks yang telah disebar melalui media sosial. Uang tersebut digunakan untuk kehidupan pribadi.

“Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp2,5 juta,” ujar Bintoro di Mapolres Jaksel, Selasa (12/9/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ragunan Kembali Diserbu Pengunjung, Jalanan di Sekitar Macet Parah

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel, Sempat Terdengar Ledakan

Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran di Kantor Pemkot Jaksel, 28 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
5 hari lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal