5 Fakta Terbaru George Sugama Halim Aniaya Pegawai, Klaim Kebal Hukum Berujung Ditahan

Rizky Agustian
Anak bos toko roti di Jaktim, George Sugama Halim mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawai. (Foto: iNews)

2. George Ditahan

Polisi menahan George Sugama Halim imbas menganiaya pegawai toko roti. Proses hukum dilakukan polisi berdasarkan laporan yang dilayangkan korban pada 18 Oktober 2024 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, setelah laporan didalami hingga proses penyidikan, George resmi ditahan.

"Kita melakukan penahanan terhadap tersangka GSH," ujar Nicolas dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

3. Kabur ke Sukabumi karena Takut

Nicolas mengungkapkan, George ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat. Dia menyebut, pelaku kabur ke Sukabumi lantaran ketakutan setelah video penganiayaannya viral.

"Karena video penganiayaan yang sudah viral," kata Nicolas, Senin (16/12/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
15 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Cahaya Hati Awards 2026, Inspirasi dan Keteladanan di Bulan Ramadhan

Film
16 jam lalu

Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Cahaya Hati Awards, Bawakan Rahmatun Lil’Alameen'

Buletin
3 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal