Ketua MPR yang biasa disapa Bamsoet ini menyampaikan, ada dua lokasi dilarang menggelar Formula E, yaitu kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.
"Sirkuit atau lintasan Formula E tidak boleh berada di dua tempat. Saya larang yang pertama, Monas, kedua GBK. Yang lain terserah," ucapnya.