Pemprov DKI-Jakpro Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman Soal Formula E ke KPK

Antara
Ilustrasi, persiapan penyelenggaraan Formula E. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen  ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen tersebut berisi seluruh proses Formula E.

Penyerahan tersebut pihak Pemprov DKI diwakili oleh Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat dan didampingi dua pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Dokumen setebal 600 halaman itu diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk and Compliance," ujar Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Selain itu dia berharap upaya itu dapat mendukung langkah KPK dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan sebagai bagian dari program pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pemprov DKI Ungkap Udara Jakarta Lebih Adem usai Modifikasi Cuaca, Polusi Menurun

2 hari lalu

CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Pekan Ini, Cek Lokasi Alternatifnya

2 hari lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas selama Jakarta Running Festival 2026

4 hari lalu

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingin Hilangkan Tradisi Menumpuk di Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal