Pemprov DKI-Jakpro Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman Soal Formula E ke KPK

Antara
Ilustrasi, persiapan penyelenggaraan Formula E. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen  ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen tersebut berisi seluruh proses Formula E.

Penyerahan tersebut pihak Pemprov DKI diwakili oleh Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat dan didampingi dua pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Dokumen setebal 600 halaman itu diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk and Compliance," ujar Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Selain itu dia berharap upaya itu dapat mendukung langkah KPK dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan sebagai bagian dari program pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pramono Klaim SPMB di Jakarta Berjalan Lancar, Hampir Tak Ada Komplain

20 jam lalu

Pramono Pamer Komitmen Pembinaan Pemuda di Jakarta ke Erick Thohir: Ada KJP hingga LPDP

2 hari lalu

Pramono Izinkan ASN Jakarta Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Masuk Kerja Jam 12 Siang

1 hari lalu

132.627 Orang Lamar Loker Padat Karya Pemprov DKI, Pramono Jamin Tak Ada Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal