5 Orang Ditangkap Buntut Mobil Pengacara Pakai Pelat DPR Palsu

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap lima orang terkait dugaan empat mobil mewah milik pengacara terkenal berpelat nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut ditangani tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade kepada awak media melalui pesan singkat, Senin (27/4/2024).

Dia mengungkapkan, sebanyak delapan mobil telah disita dalam kasus tersebut. Selain itu, 25 kartu tanda anggota (KTA) DPR palsu juga disita.

"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
19 menit lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
4 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Nasional
4 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Megapolitan
5 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor asal Korsel hingga China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal