5 Orang Ditangkap Buntut Mobil Pengacara Pakai Pelat DPR Palsu

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap lima orang terkait dugaan empat mobil mewah milik pengacara terkenal berpelat nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut ditangani tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade kepada awak media melalui pesan singkat, Senin (27/4/2024).

Dia mengungkapkan, sebanyak delapan mobil telah disita dalam kasus tersebut. Selain itu, 25 kartu tanda anggota (KTA) DPR palsu juga disita.

"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Nasional
23 jam lalu

Bertambah, Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Megapolitan
1 hari lalu

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bentuk Posko Crisis Center, Fokus Tangani Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal