KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).
Budi menambahkan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Salah satu lokasi yang digeledah yakni ruang kerja bawahan Menteri ATR Nusron Wahid, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri.
"(Digeledah) salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," kata dia.
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara tersebut. KPK selanjutnya akan mengungkap barang atau dokumen yang disita dari kegiatan penggeledahan.