"Saya buru-buru kerja lupa bawa masker. Tidak mau lagi deh, sudah kapok," kata Satibi.
Petugas Satpol PP Jakarta Barat yang bertugas di lokasi, Ricca menjelaskan hari ini ada lima pesepeda dan pejalan kaki yang diberi sanksi. Menurutnya secara keseluruhan warga sudah sadar menggunakan masker saat keluar rumah untuk menghindari penularan covid-19.
"Hari ini tidak terlalu banyak pelanggar, ada lima. Diberi sanksi menyapu fasilitas umum sampai bayar denda Rp250.000," katanya.
Pemprov Jakarta total menggelar HBKB di 30 titik di seluruh ibu kota. Pelaksanaan dibatasi pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.