JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Koordinasi tersebut sebagai persiapan untuk melaksanakan tes massal (rapid test) mendeteksi virus korona.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pelaksanaan tes massal virus korona merupakan kegiatan yang dilakukan bersama pengawas (surveillance) epidemologi untuk melacak kontak orang yang dinyatakan positif korona.
"Kami melaksanakan (tes massal) sesuai protokol dari Kemenkes," ujar Widyastuti di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Dia menuturkan, sebanyak 520 alat rapid test telah disiapkan. Alat tersebut untuk mengawasi dan melacak kontak (suspect) di lapangan terhadap virus korona.
"Saya ditunjuk di Kota Jakarta Selatan turun bersama tim dari Kemenkes, Sudin Jaksel dan Puskesmas. Jadi kami sampaikan hari ini kami mendapatkan rapid test sebanyak 520 pcs yang dilakukan uji coba di Jakarta Selatan," ucapnya.
Sementara itu, dalam upaya meminimalisasi penyebaran virus korona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status tanggap darurat di DKI Jakarta selama 14 hari. Selain itu,
Anies juga menyerukan terhadap perusahaan untuk menghentikan kegiatan mulai pekan depan. Bagi perusahaan yang tetap berkegiatan, diminta untuk membatasi jumlah karyawan yang masuk kantor.