58 WNA dan 12 WNI Berkerumun di Kafe Kelapa Gading, Pasutri Pemilik Jadi Tersangka

Yohannes Tobing
Polisi merazia kafe di Kelapa Gading, Jakarta karena menimbulkan kerumunan, Minggu (4/7/2021) dini hari. Pasutri pemilik kafe yang merupakan WNI dijadikan tersangka. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kafe Otentik di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (4/7/2021) dini hari. Kafe itu dirazia karena dilaporkan menimbulkan kerumunan di masa PPKM darurat.

Dari penggerebekan yang dilakukan, Satgas PPKM Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 81 orang yang melanggar ketentuan dan aturan PPKM Darurat. 

"Kita cek mereka dan mengamankan 81 orang yang terdiri atas 58 WNA, 12 WNI, dan 11 sebagai karyawan di situ," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi di Mapolres Jakarta Utara pada Senin (5/7/2021). 

Menurut Nasriadi dari puluhan pengunjung yang diamankan, mayoritas merupakan WNA. Mereka kedapatan sedang berpesta di tengah upaya pemerintah yang melakukan pembatasan kegiatan massal untuk memutus rantai kasus covid-19. 

"Jadi tempatnya itu kafe, ada yang nyanyi, ada yang main biliar, ada yang minum-minum, dan lain sebagainya. Ramai pengunjung kafe, hiburan malam," ucap Nasriadi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bakal Terima Siswa WNA, Putra-Putri Diplomat Jadi Sasaran

2 hari lalu

Pramono: Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Cuma Rp8, Berlaku selama 8 Hari

2 hari lalu

Momen Prabowo Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai, Didampingi Pramono

10 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Izin Tinggal Darurat ke WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal