Ika menjelaskan, ke depan Pemkot Bekasi berharap keberlangsungan iklim usaha diharapkan dapat terus berlanjut. Apalagi, melandainya situasi Covid-19 khususnya di Kota Bekasi dipercaya dapat memajukan ekonomi.
Namun dirinya memastikan selama masa pandemi Covid-19 Disnaker Kota Bekasi memberikan relaksasi kepada para pengusaha. Misalnya, memberikan perusahaan keringanan pembayaran pajak.
“Bapenda bukan hanya untuk pekerjanya saja tapi di perusahaan relaksasi juga ada. Warga kita ada sekian nih, begitu juga dengan perusahaan, lalu kalau tidak salah pajak pendapatannya juga banyak lah keringanan-keringanan,” tuturnya.