6 PSK Terjaring Razia Satpol PP Bekasi, Usianya Masih 18 hingga 24 Tahun

Antara
Petugas mendata PSK yang terjaring razia (foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Sebanyak 6 pekerja seks komersial atau PSK terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Razia digelar di Jalan Inspeksi Kalimalang dan Jalan Sultan Hasanudin pada Kamis (15/9/2022) petang hingga Jumat dini hari tadi.

"Ada 6 PSK kami bawa," kata Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi di Cikarang, Jumat (16/9/2022).

Para PSK yang diamankan masih berusia muda yakni berkisar 18-24 tahun. Tiga di antaranya terdata sebagai warga Kabupaten Bekasi sedangkan tiga lainnya berasal dari luar daerah.

Keenam PSK yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk didata. Setelah itu petugas mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Pasar Rebo Jakarta Timur.

"Di panti itu mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan sehingga saat keluar nanti tidak kembali menjadi wanita penghibur," kata Deni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Tulisan Kocak Pemudik Motor di Kalimalang Bikin Gagal Fokus, Sindir Koruptor

Megapolitan
4 hari lalu

Jalur Mudik Kalimalang Ramai Lancar Hari Ini, Kendaraan Didominasi Motor

Megapolitan
7 hari lalu

Jelang Lebaran, Arus Mudik Motor Mulai Terlihat di Jalan Kalimalang Bekasi

Megapolitan
1 bulan lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Bekasi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
1 bulan lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Diduga usai Konsumsi Obat Penggugur Kandungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal