6 PSK Terjaring Razia Satpol PP Bekasi, Usianya Masih 18 hingga 24 Tahun

Antara
Petugas mendata PSK yang terjaring razia (foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Sebanyak 6 pekerja seks komersial atau PSK terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Razia digelar di Jalan Inspeksi Kalimalang dan Jalan Sultan Hasanudin pada Kamis (15/9/2022) petang hingga Jumat dini hari tadi.

"Ada 6 PSK kami bawa," kata Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi di Cikarang, Jumat (16/9/2022).

Para PSK yang diamankan masih berusia muda yakni berkisar 18-24 tahun. Tiga di antaranya terdata sebagai warga Kabupaten Bekasi sedangkan tiga lainnya berasal dari luar daerah.

Keenam PSK yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk didata. Setelah itu petugas mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Pasar Rebo Jakarta Timur.

"Di panti itu mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan sehingga saat keluar nanti tidak kembali menjadi wanita penghibur," kata Deni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Gempa Bekasi Terasa Cukup Kuat di Cikarang hingga Karawang

Nasional
10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bekasi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Nasional
12 hari lalu

Pemotor di Kalimalang Tewas usai Terjatuh saat Lintasi Banjir

Megapolitan
16 hari lalu

Banjir Kepung Kabupaten Bekasi: 41 Desa Terendam, 5.344 Warga Mengungsi

Nasional
27 hari lalu

KPK Panggil Eks Kajari Bekasi terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal