BEKASI, iNews.id - Satpol PP Kota Bekasi menyatakan bakal merazia tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
“Kami akan terus melakukan razia semua tempat, yang dicurigai sebagai tempat prostitusi,” kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat, Rabu (14/9/2022).
Ade menjelaskan penertiban atau razia bakal dilakukan secara merata di berbagai tempat, mulai dari hotel hingga indekos.
“Semua kita lakukan secara merata, hotel, apartemen, kos-kosan, kontrakan. Semua yang diduga ada indikasi, kita lakukan razia,” ucap dia.
Para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kedapatan mangkal di pinggir jalan juga akan ditertibkan. Mereka nantinya akan dibawa untuk dibina.