60 Personel Gabungan Polri dan TNI Geledah Eks Markas FPI di Petamburan

Komaruddin Bagja
Densus 88 Anti Teror Polri bersama personel TNI menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). (Foto: Komaruddin Bagdja Arjawinangun).

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Anti Teror Polri menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan menyusul penangkapan mantan Sekretaris FPI Munarman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggeledahan melibatkan personel TNI. Sejauh mana perkembangannya dia tidak menjelaskan detail.

"Kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personel Densus 88 saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," ujar Hengki di Petamburan, Selasa (27/4/2021).

Dia menuturkan, sedikitnya 60 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan dalam proses penggeledahan tersebut. "30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas Densus yang masih lakukan penggeledahan," tuturnya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

3 bulan lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

3 bulan lalu

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah, Siswa Dievakuasi Tim Gegana saat Hari Pertama Masuk Sekolah

5 bulan lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal