Munarman Ditangkap di Pamulang Tangsel

Irfan Ma'ruf
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ketika mendatangi Polda Metro Jaya. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Mantan Sekretaris Umum FPI itu ditangkap di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.

“Iya benar. Untuk info detailnya nanti akan disampaikan,” kata sumber di Mabes Polri saat dihubungi iNews.id.

Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia juga diduga bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman santer disebut hadir dalam acara baiat kepada ISIS oleh sejumlah orang di Sulawesi Selatan. Namun dalam beberapa kali kesempatan, dia membantah.

Nama Munarman juga disebut oleh terduga teroris M Fikri Oktaviadi yang ditangkap Densus di Makassar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
17 hari lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
1 bulan lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
1 bulan lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal