JAKARTA, iNews.id – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Mantan Sekretaris Umum FPI itu ditangkap di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.
“Iya benar. Untuk info detailnya nanti akan disampaikan,” kata sumber di Mabes Polri saat dihubungi iNews.id.
Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia juga diduga bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Munarman santer disebut hadir dalam acara baiat kepada ISIS oleh sejumlah orang di Sulawesi Selatan. Namun dalam beberapa kali kesempatan, dia membantah.
Nama Munarman juga disebut oleh terduga teroris M Fikri Oktaviadi yang ditangkap Densus di Makassar.