"Sekarang ini memang tinggal kurang lebih 11 atau 14 yang TPU yang masih bisa tanpa ditumpuk," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengungkapkan 69 dari total 80 TPU di Jakarta penuh. Akibatnya, TPU hanya dapat melayani pemakaman dengan sistem tumpang.
"Dari 80 lokasi TPU yang tersebar di DKI, sebanyak 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta Fajar Sauri.