7 Demonstran yang Ditangkap di Kawasan Senayan Masih Diperiksa Polda Metro

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Polda Metro Jaya. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNewa.id - Polisi menangkap tujuh demonstran di depan Kantor TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Mereka ditangkap sebelum menuju lokasi demonstrasi, di depan Gedung DPR.

Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya Iptu Darsono mengatakan, tujuh demonstran itu masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap karena tidak mengantongi izin demonstrasi.

"Iya tujuh orang diamankan, diduga tidak ada izin dalam rangka kegiatan di situ," ujar Darsono ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (16/8/2019).

Dia menuturkan, para demonstran datang dari sejumlah wilayah sekitar Jakarta, termasuk Depok, Jawa Barat. Polisi masih mendalami motif demonstrasi tersebut.

"Di Resmob diamankan. Kita mau cari tahu dalam rangka apa mereka di situ," ucapnya.

Menurutnya, tujuh demonstran yang ditangkap bukan dari kelompok buruh yang sedang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR. Para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) itu berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

"Tapi tujuh yang kita amankan bukan dari serikat buruh," pungkasnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

KTNA Kecam Demo di Kantor Agrinas Palma: Setop Jual Nama Masyarakat Riau

6 hari lalu

GRIB Jaya soal Terjunkan Ratusan Anggota di Lokasi Demo 27 Agustus: Kami Ingin Menghalau

6 hari lalu

GRIB Jaya Ungkap Alasan Terjun ke Lokasi Demo 27 Agustus

8 hari lalu

Heboh Pengawalan Iring-iringan Truk Massa saat Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Tidak Benar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal