7 Fakta Motor Lawan Arah Tertabrak Truk di Lenteng Agung, Nomor 3 Menjengkelkan

Ari Sandita Murti
Berikut fakta-fakta tujuh motor lawan arah tertabrak truk di Lenteng Agung. (Foto: @hasyimmah/X)

"Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (23/7/2023). 

7. Pemotor Terancam 1 Tahun Penjara

Polisi masih mendalami kecelakaan tujuh motor ditabrak truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) kemarin. Para pemotor terancam hukuman satu tahun penjara sebagaimana Pasal 310 ayat (2) UU Lalu Lintas karena lawan arah saat peristiwa terjadi.

"Tak hanya penilangan, apabila nanti hasil penyelidikan dan dinaikkan ke penyidikan serta yang salah nanti motor, itu akan kita kenakan Pasal 310 ayat (2)," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, hingga kini polisi masih memeriksa saksi-saksi, pemotor, dan pengemudi truk. Adapun pengemudi truk saat ini telah dipulangkan usai dimintai keterangan.

"Sopirnya masih sebagai saksi, kemarin di-BAP dan sudah kita kembalikan. Saksi yang sudah kami periksa ada penjual bubur, ojek, dan saksi lainnya yang ada di lokasi," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Viral Pengemudi Fortuner Lawan Arah Ditegur Perempuan Malah Mau Diaduin Mobilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

Aksesoris
2 hari lalu

Studi: Lampu LED Bisa Jadi Sumber Kecelakaan!

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Perintahkan KAI Bangun Pintu Lintasan: Tidak Boleh Ada Kecelakaan Lagi

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Gratiskan Sewa Kios di Lenteng Agung untuk Eks Pedagang Barito selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal