8 Anak Laki-Laki Jadi Korban Kasus Jaringan Produksi Film dan Foto Porno

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi kasus pornografi anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 8 anak menjadi korban kasus jaringan produksi film dan foto pornografi. Para korban berjenis kelamin laki-laki.

Adapun para korban masih berstatus anak di bawah umur dengan rentang usia 12-16 tahun. Kelima pelaku yakni inisial HS, MA, AH, KR, dan NZ sudah diamankan petugas. 

"Saat ini kondisi anak korban terus mendapat perhatian dari Dinas Sosial Jakarta Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, Sabtu (24/2/2024). 

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku memperdaya korban saat bermain main bareng game online. Pelaku berusaha mendekati korban dengan cara memberikan gift atau hadiah yang bisa digunakan untuk bermain game online. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rekam Perempuan saat Mandi

Megapolitan
5 bulan lalu

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas usai Hanyut Sejauh 1,5 Km

Nasional
5 bulan lalu

Jangan Khawatir Salah Terminal, Polres Bandara Soetta Siap Mengantar Penumpang

Nasional
10 bulan lalu

Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak di Pangandaran Jabar, Pelaku Untung Ratusan Juta

Soccer
10 bulan lalu

Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo Banting Setir Jadi Bintang Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal