Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Jaringan Produksi Film Pornografi Anak

Irfan Ma'ruf
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung dalam konferensi pers kasus pornografi anak. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap peran 5 tersangka kasus jaringan produksi film pornografi anak. Kelimanya yakni inisial HS, MA, AH, KR, dan NZ.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kerja sama Polri dengan FBI. Informasi yang didapatkan, anak-anak Indonesia dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.

"Pengaduan ini disertai dengan adanya beberapa konten porno yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak Indonesia. Jadi anak-anak yang masih di bawah umur yang kesemuanya adalah laki-laki,” ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam konferensi pers, Sabtu (24/2/2023). 

Tersangka HS dan MA berperan mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran. Selanjutkan melakukan foto dan perekaman serta menjual video.

"Tersangkan HS dan MA mengirim foto dan video kepada orang lain, menawarkan anak korban kepada orang lain, melakukan pencabulan terhadap anak korban dan menyediakan fasilitas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Kematian 3 Orang Sekeluarga di Jakut

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
4 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
4 hari lalu

Momen Prabowo Hentikan Mobil dan Sapa Polisi Pencari Korban Hilang di Tapsel: Masih Kuat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal