Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Jaringan Produksi Film Pornografi Anak

Irfan Ma'ruf
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung dalam konferensi pers kasus pornografi anak. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap peran 5 tersangka kasus jaringan produksi film pornografi anak. Kelimanya yakni inisial HS, MA, AH, KR, dan NZ.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kerja sama Polri dengan FBI. Informasi yang didapatkan, anak-anak Indonesia dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.

"Pengaduan ini disertai dengan adanya beberapa konten porno yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak Indonesia. Jadi anak-anak yang masih di bawah umur yang kesemuanya adalah laki-laki,” ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam konferensi pers, Sabtu (24/2/2023). 

Tersangka HS dan MA berperan mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran. Selanjutkan melakukan foto dan perekaman serta menjual video.

"Tersangkan HS dan MA mengirim foto dan video kepada orang lain, menawarkan anak korban kepada orang lain, melakukan pencabulan terhadap anak korban dan menyediakan fasilitas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Insanul Fahmi Ngaku Sulit Ketemu Anak gegara Dilarang Wardatina Mawa!

Nasional
7 jam lalu

Polisi di Garis Depan Bencana: Bertaruh Nyawa, Membawa Harapan

Nasional
2 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
2 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal