BOGOR, iNews.id - Sebanyak 8 orang remaja yang hendak tawuran di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor diamankan polisi. Berbagai jenis senjata untuk tawuran turut disita oleh polisi.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan para remaja itu diamankan pada Minggu 6 Agustus 2023. Awalnya, mereka diamankan oleh anggota Brimob bersama warga sekitar.
"Yang mengetahui perihal keberadaan para remaja tersebut, total sebanyak 8 orang berhasil diamankan," kata Bayu dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).
Tiga orang remaja di antaranya mengalami kecelakaan saat melarikan diri. Bahkan, satu orang diketahui menegak minuman keras jenis ciu.
"Lima orang diamankan ke Polsek," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni golok sepanjang 50 sentimeter, stik golf, tiga unit motor dan enam buah handphone. Saat ini, para remaja itu masih menjalani pembinaan di Polsek Gunung Putri.
"Saat ini dalam proses pembinaan dengan dipanggil semua orang tua dan pihak sekolah yang masih berstatus pelajar," tutupnya.