Dia menuturkan, untuk penyediaan biaya sewa dan makan pasien dibiayai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta.
"Ini dilakukan agar memastikan pasien tidak keluar dari area homestay,” tuturnya.
Tercatat sembilan penginapan yang digunakan untuk isolasi terkendali, di antaranya Kelurahan Pulau Tidung terdapat dua penginapan, Kelurahan Pulau Kelapa dua, Kelurahan Pulau Harapan empat dan Kelurahan Pulau Untung Jawa satu.
"Sudah ada total 34 pasien yang menempati 'homestay' isolasi terkendali,” ucapnya.