9 Preman di Jakpus Jadi Tersangka, Patok Biaya Parkir Rp20.000

Nur Khabibi
Sembilan orang jadi tersangka kasus premanisme berkedok ormas (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan sembilan tersangka kasus premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka melakukan pemerasan dengan mematok biaya parkir minimal Rp20.000. 

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menyebut, mereka melancarkan aksinya terhadap pengendara yang parkir di kawasan Thamrin City dan Monumen Nasional (Monas). 

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digaungkan Polda Metro Jaya untuk menyasar aksi premanisme berkedok ormas. 

"Untuk Polres Metro Jakarta Pusat sendiri, tiga hari pertama telah melakukan cukup banyak penindakan," kata Danny di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). 

Dalam tiga hari tersebut, polisi berhasil menjaring 28 orang. Sebanyak sembilan di antaranya dijadikan tersangka.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, maka Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sembilan orang yang diduga kuat dapat ditetapkan tersangka," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

4 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

7 hari lalu

Polisi Pastikan 3 Pengeroyok Pedagang Cermin hingga Tewas Bukan Anggota Ormas

8 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal