9 Preman di Jakpus Jadi Tersangka, Patok Biaya Parkir Rp20.000

Nur Khabibi
Sembilan orang jadi tersangka kasus premanisme berkedok ormas (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan sembilan tersangka kasus premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka melakukan pemerasan dengan mematok biaya parkir minimal Rp20.000. 

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menyebut, mereka melancarkan aksinya terhadap pengendara yang parkir di kawasan Thamrin City dan Monumen Nasional (Monas). 

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digaungkan Polda Metro Jaya untuk menyasar aksi premanisme berkedok ormas. 

"Untuk Polres Metro Jakarta Pusat sendiri, tiga hari pertama telah melakukan cukup banyak penindakan," kata Danny di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025). 

Dalam tiga hari tersebut, polisi berhasil menjaring 28 orang. Sebanyak sembilan di antaranya dijadikan tersangka.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, maka Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sembilan orang yang diduga kuat dapat ditetapkan tersangka," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Megapolitan
3 hari lalu

Garang saat Palak PKL, 2 Preman BKT Jaktim Tertunduk Lesu usai Ditangkap Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

2 Preman di BKT Jaktim Palak PKL Rp250.000, Modus Uang Kebersihan

Megapolitan
3 hari lalu

Ngaku Penguasa Wilayah, 2 Preman Pemalak PKL di BKT Jaktim Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal