9 Preman di Jakpus Jadi Tersangka, Patok Biaya Parkir Rp20.000

Nur Khabibi
Sembilan orang jadi tersangka kasus premanisme berkedok ormas (foto: iNews.id)

Sembilan tersangka tersebut berinisial T (45), FC (53), Η (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39) dan TP (25).

Para tersangka kerap mengancam pengendara jika nominal uang yang diminta tidak diberikan. 

Korban yang merasa terancam pun terpaksa memenuhi permintaan tersangka dengan membayar biaya parkir sesuai permintaannya. 

Dari para tersangka, polisi menyita uang sekitar Rp980.000.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar operasi antipremanisme di Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini digelar pada 9-23 Mei 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

2 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

5 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

5 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal