Absen Panggilan Polres Depok, Nur Mahmudi Utus Kuasa Hukum Minta Tunda

Iyung Rizky
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (Foto: iNews)

“Beliau juga sudah dirujuk ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo),” ucap dia.

Nur Mahmaudi, Wali Kota Depok periode 2006-2011 dan 2011-2016 ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018 oleh Unit Tipikor Polresta Depok terkait kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju Baru Tapos Kota Depok.

Nilai kerugian negara pada proyek itu diperkirakan Rp10,7 miliar. Kerugian itu berasal dari total Rp17 miliar APBD Kota Depok 2015 yang digunakan untuk pengadaan lahan.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

1 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

1 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

2 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal