Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Absen Panggilan Polres Depok, Nur Mahmudi Utus Kuasa Hukum Minta Tunda

Kamis, 06 September 2018 - 12:00:00 WIB
Absen Panggilan Polres Depok, Nur Mahmudi Utus Kuasa Hukum Minta Tunda
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id – Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail tidak memenuhi panggilan polisi, hari ini (6/9/2018). Tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan dan pelebaran Jalan Nangka, Tapos itu meminta penyidik Polresta Depok menjadwal ulang pemanggilan.

Diwakili kuasa hukumnya Iim Abdul Halim, Nur Mahmudi menyampaikan, jadwal pemeriksaan ditunda pekan depan. Permintaan penundaan itu disampaikan Iim karena Nur Mahmudi dalam kondisi pemulihan usai jatuh sakit.

“Pak Nur hari ini mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan setelah tanggal 10 November. Beliau siap mengikuti jadwal penyidik karena beliau harus periksa dokter,” kata Iim di Mapolresta Depok, Kamis (6/9/2018).

Iim melanjutkan, selain menyampaikan permohonan penundaan jadwal pemeriksaan, Nur Mahmudi juga memberikan rekam medis dari klinik Limo Medicare kepada penyidik, sebagai bukti tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.

Menurut dia, Nur Mahmudi sedang istirahat di rumahnya Komplek Griya Tugu Asri, Cimanggis, Depok. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu tengah dalam masa pemulihan usai jatuh saat bermain voli menyambut HUT RI di lapangan kompleks rumahnya. Nur Mahmudi mengalami lebam di bawah mata kiri dan leher.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut