Ada-ada Saja, Pemuda di Bogor Tanam Ganja Supaya Lebih Hemat

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi tanaman ganja. (Foto: Humas Polri)

BOGOR, iNews.id - Pemuda berinisial RAP (24) ditangkap polisi karena menanam ganja di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Ganja itu itu ditanam dalam pot kecil di balkon rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan tersangka RAP awalnya membeli paketan ganja dari media sosial. Selanjutnya biji ganja dipisahkan dari daunnya untuk ditanam.

"Tersangka memperoleh biji ganja dengan cara membeli secara online melalui suatu media sosial. Kemudian untuk menanam ganjanya, dia dilakukan secara coba-coba," kata Ilham, Kamis (15/9/2022).

Biji ganja ditanam di pot besar terlebih dahulu. Setelah tumbuh, tersangka memindahkan ke pot yang lebih kecil dan diletakkan di atas balkon.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

7 Desa di Kabupaten Bogor Terendam Banjir Imbas Hujan Deras

Megapolitan
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
15 hari lalu

Duar! Ledakan Terjadi di Lapangan Padel Ciangsana Bogor, Tembok Sekolah Hancur

Megapolitan
16 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal