Ada-ada Saja, Pemuda di Bogor Tanam Ganja Supaya Lebih Hemat

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi tanaman ganja. (Foto: Humas Polri)

BOGOR, iNews.id - Pemuda berinisial RAP (24) ditangkap polisi karena menanam ganja di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Ganja itu itu ditanam dalam pot kecil di balkon rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan tersangka RAP awalnya membeli paketan ganja dari media sosial. Selanjutnya biji ganja dipisahkan dari daunnya untuk ditanam.

"Tersangka memperoleh biji ganja dengan cara membeli secara online melalui suatu media sosial. Kemudian untuk menanam ganjanya, dia dilakukan secara coba-coba," kata Ilham, Kamis (15/9/2022).

Biji ganja ditanam di pot besar terlebih dahulu. Setelah tumbuh, tersangka memindahkan ke pot yang lebih kecil dan diletakkan di atas balkon.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

13 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

13 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

13 hari lalu

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal