Ada Demo Perangkat Desa di DPR Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Mulai Pukul 08.00 WIB

Ariedwi Satrio
Ratusan perangkat desa bakal menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, hari ini, Rabu (25/1/2023). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Ratusan perangkat desa bakal menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, hari ini, Rabu (25/1/2023). Dalam aksinya tersebut, para perangkat desa bakal menyuarakan penolakan atas rekomendasi kepala desa yang beberapa waktu lalu telah lebih dulu menggelar aksi demonstrasi di lokasi sama.

Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah merancang skema pengalihan arus lalu lintas (lalin) di sekitaran kawasan gedung DPR/MPR RI. Pengalihan arus lalin tersebut disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di sekitaran kawasan gedung DPR/MPR akibatnya adanya aksi penyampaian pendapat.

"Alih arus seputaran gedung DPR/MPR RI dalam rangka penyampaian pendapat pada tanggal 25 Januari 2023," dikutip dari akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro, Rabu (25/1/2023).

Polda Metro Jaya menerangkan rencana pengalihan arus lalin tersebut bakal diterapkan pada pukul 08.00 WIB pagi ini, namun tetap bersifat situasional. Masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif lain.

"Masyarakat menuju sekitar Gedung DPR/MPR, agar mencari jalan alternatif lain," ujar Polda Metro Jaya.

Berikut skema pengalihan arus lalu lintas di sekitaran gedung DPR/MPR RI merujuk gambar skema yang dirilis Polda Metro Jaya lewat akun Twitter:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto yang akan mengarah Gedung DPR/MPR dibelokkan kiri ke Jalan Gerbang Pemuda

2. Arus lalu lintas dari arah Slipi yang akan mengarah Jalan Gerbang Pemuda ditutup, diluruskan arah Semanggi

3. Arus lalu lintas dari tol dalam kota yang akan keluar di offramp Pulo Dua diluruskan ke arah tol Tomang

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
1 hari lalu

Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada

Nasional
1 hari lalu

6 Poin Penting RUU Perlindungan Saksi dan Korban yang Baru Disahkan Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

12 Poin Penting UU PPRT, Atur Hak hingga Usia Pekerja Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal