Keputusan itu dilakukan mengingat adanya peningkatan volume kendaraan di Jakarta. Dishub DKI pun menyiapkan perluasan jalur ganjil genap menjadi 25 titik dari sebelumnya 13 titik.
"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan. Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019," ucap Syafrin pada Selasa (24/5).
Syafrin mengatakan perluasan ganjil genap di Jakarta rencananya akan mulai diterapkan Senin (30/5/2022) pekan depan. Jam operasional ganjil genap dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, berlaku pada setiap Senin sampai Jumat. Sementara Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.