Ada Mafia di Bandara Loloskan Penumpang dari Karantina, Bayar Rp6,5 Juta

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Kedatangan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta (Foto: iNews/Hasnugara)

Dia menyebutkan S dan RW kemudian menawarkan jasa dengan biaya Rp6,5 juta kepada JD agar tidak perlu menjalani karantina Covid-19 di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

JD diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4/2021) Pukul 18.45 WIB. Modus yang digunakan kedua pelaku untuk meyakinkan korban karena mengaku sebagai petugas bandara.

"Apakah bapak-anak ini oknum pegawai bandara ini masih dalam pendalaman penyidik. Tapi kalau pengakuan dia (tersangka) kepada JD dia adalah pegawai bandara, tapi ini ngakunya doang," ujar Yusri Yunus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
17 jam lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Nasional
18 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal