Dia menyebutkan S dan RW kemudian menawarkan jasa dengan biaya Rp6,5 juta kepada JD agar tidak perlu menjalani karantina Covid-19 di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
JD diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4/2021) Pukul 18.45 WIB. Modus yang digunakan kedua pelaku untuk meyakinkan korban karena mengaku sebagai petugas bandara.
"Apakah bapak-anak ini oknum pegawai bandara ini masih dalam pendalaman penyidik. Tapi kalau pengakuan dia (tersangka) kepada JD dia adalah pegawai bandara, tapi ini ngakunya doang," ujar Yusri Yunus.