Ada Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku

Riyan Rizki Roshali
Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan kebijakan ganjil-genap tetap berlaku hari ini, Jumat (15/8/2025). (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Sidang tahunan MPR/DPR hingga Pidato Kenegaraan Presiden akan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025). Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan kebijakan ganjil-genap tetap berlaku.

“Ketentuan-ketentuan ganjil genap juga belum ada perubahan, masih tetap digunakan,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Terkait rekayasa lalu lintas, Komarudin menuturkan, hal itu bersifat situasional. Artinya, rekayasa lalu lintas akan dilakukan melihat eskalasi atau volume kendaraan di lapangan.

“Rekayasa lalu lintas sifatnya situasional tidak ada penutupan dan lain sebagainya. Hanya untuk mengamankan proses pidato kenegaraan, banyak pejabat termasuk bapak presiden dan bapak wakil presiden yang akan menuju ke DPR,” kata dia.

Sebagai informasi, pada sidang tahunan ini, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Prabowo juga akan menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2025.

Lalu, Presiden akan menyampaikan keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangannya di rapat paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Dalam acara kenegaraan tersebut, ribuan tamu undangan dari dalam dan luar negeri, belasan ketua parlemen dunia, hingga para pejabat tinggi negara akan memadati Kompleks Parlemen, Senayan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Presiden Hari Ini, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan DPR/MPR

11 bulan lalu

Muzani: Jokowi dan SBY akan Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Tunggu Konfirmasi

11 bulan lalu

Melihat Persiapan Kompleks Parlemen Jelang Sidang Tahunan MPR 2025

2 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal