AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Ari Sandita Murti
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -AG, korban pencabulan, ingin sang pelaku yakni Mario Dandy dihukum seadil-adilnya. Hal itu diungkapkan pengacara AG, Mangatta Toding Allo.

AG pada hari ini diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pencabulan yang dilakukan Mario, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

"Pastinya seadil-adilnya yah. Kami hadir untuk mendampingi anak korban (AG) menjadi saksi hari ini di persidangan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, atas yang dilakukan Mario Dandy," ujar Mangatta.

Selain AG, tim pengacara juga turut memberikan kesaksian. Sebab, tim pengacara yang melaporkan kasus pencabulan yang dialami AG tersebut.

Menurut Mangatta, Ibunda AG juga akan menjadi saksi di sidang selanjutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

21 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

21 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

21 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal