AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Ari Sandita Murti
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (foto: MPI)

Sidang hari ini dipimpin oleh Hakim Ketua Hendra Yuristiawan dengan hakim anggotanya Richard Edwin Basoeki dan Kamijo. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang digelar secara tertutup karena berkaitan dengan dugaan kesusilaan. Awak media pun hanya diperkenankan menunggu di depan ruangan persidangan dan tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.

Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa pasal berlapis terkait pencabulan atau asusila dan perlindungan anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
17 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
2 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
2 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal