AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Ari Sandita Murti
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (foto: MPI)

Sidang hari ini dipimpin oleh Hakim Ketua Hendra Yuristiawan dengan hakim anggotanya Richard Edwin Basoeki dan Kamijo. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang digelar secara tertutup karena berkaitan dengan dugaan kesusilaan. Awak media pun hanya diperkenankan menunggu di depan ruangan persidangan dan tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.

Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa pasal berlapis terkait pencabulan atau asusila dan perlindungan anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
34 menit lalu

Diguyur Hujan Deras, Jalan Bintaro Permai Jaksel Banjir

Nasional
1 jam lalu

Prabowo Tegaskan Negosiasi Tarif Impor AS Terus Berlanjut

Nasional
2 jam lalu

Momen Prabowo Disambut Tradisi Hanbok saat Hadiri Gala Dinner KTT APEC 2025

Megapolitan
2 jam lalu

Heboh Hujan Es Guyur Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal