AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Ari Sandita Murti
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (foto: MPI)

Sidang hari ini dipimpin oleh Hakim Ketua Hendra Yuristiawan dengan hakim anggotanya Richard Edwin Basoeki dan Kamijo. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang digelar secara tertutup karena berkaitan dengan dugaan kesusilaan. Awak media pun hanya diperkenankan menunggu di depan ruangan persidangan dan tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.

Dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa pasal berlapis terkait pencabulan atau asusila dan perlindungan anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Buletin
7 jam lalu

Viral! Emak-Emak Berkelahi saat Salat Id di Mandailing Natal Sumut

Buletin
4 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
4 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal