AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Ari Sandita Murti
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - AG, korban pencabulan, ingin sang pelaku yakni Mario Dandy dihukum seadil-adilnya. Hal itu diungkapkan pengacara AG, Mangatta Toding Allo.

AG pada hari ini diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pencabulan yang dilakukan Mario, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

"Pastinya seadil-adilnya yah. Kami hadir untuk mendampingi anak korban (AG) menjadi saksi hari ini di persidangan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, atas yang dilakukan Mario Dandy," ujar Mangatta.

Selain AG, tim pengacara juga turut memberikan kesaksian. Sebab, tim pengacara yang melaporkan kasus pencabulan yang dialami AG tersebut.

Menurut Mangatta, Ibunda AG juga akan menjadi saksi di sidang selanjutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 menit lalu

Momen Gibran Jajal Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Menteng, Periksakan Gigi

Nasional
52 menit lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Megapolitan
2 jam lalu

Keluarga Terapis yang Tewas di Pejaten Cabut Laporan, Penyelidikan Polisi Tetap Lanjut

Nasional
9 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal