AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Ari Sandita Murti
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - AG, korban pencabulan, ingin sang pelaku yakni Mario Dandy dihukum seadil-adilnya. Hal itu diungkapkan pengacara AG, Mangatta Toding Allo.

AG pada hari ini diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pencabulan yang dilakukan Mario, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

"Pastinya seadil-adilnya yah. Kami hadir untuk mendampingi anak korban (AG) menjadi saksi hari ini di persidangan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, atas yang dilakukan Mario Dandy," ujar Mangatta.

Selain AG, tim pengacara juga turut memberikan kesaksian. Sebab, tim pengacara yang melaporkan kasus pencabulan yang dialami AG tersebut.

Menurut Mangatta, Ibunda AG juga akan menjadi saksi di sidang selanjutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
46 menit lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
60 menit lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Buletin
3 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Buletin
3 jam lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal