AG Pacar Mario Berstatus Pelaku, Pengacara Koordinasi dengan Polisi Supaya Tak Ditahan

Ari Sandita Murti
Pengacara berupaya agar AG pacar Mario Dandy tidak ditahan usai ditetapkan sebagaipelaku penganiayaan David. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - AG pacar Mario Dandy Satrio dinaikkan statusnya menjadi anak berkonflik hukum oleh polisi. Dia ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David usai polisi memeriksa bukti-bukti baru.

Maka dari itu, tim pengacara AG pun tengah mengupayakan agar kliennya tersebut tak ditahan oleh polisi.

"Kami akan mengajukan hak-hak yang disediakan oleh undang-undang untuk klien kami," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, tim pengacara bakal berkonsultasi dengan dengan polisi guna memastikan agar AG tak ditahan polisi usai dinaikkan statusnya menjadi anak berkonflik dengan hukum. Pasalnya, AG masih berusia di bawah umur.

Dalam sistem peradilan pidana anak sebagaimana diatur UU nomor 11 tahun 2022, ada sejumlah hak yang dimiliki si anak yang berhadapan dengan hukum. Di antaranya, tidak dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup, tidak ditangkap, ditahan atau dipenjara kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat.

Lalu, memperoleh keadilan di muka pengadilan anak yang objektif, tidak memihak, dan dalam sidang yang tertutup untuk umum, tidak dipublikasikan identitasnya serta memperoleh pendampingan orang tua atau wali dan orang yang dipercaya oleh anak. Lalu, memperoleh pendidikan, memperoleh pelayananan kesehatan, dan memperoleh hak lain sesuai aturan sebagaimana disebutkan dalam undang-undang dimaksud.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Megapolitan
1 hari lalu

Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Tak Akui Perbuatannya, Sebut Email Diretas 

Megapolitan
2 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal