Ini Bukti-Bukti yang Buat AG Pacar Mario Ditetapkan Pelaku Penganiayaan David

Irfan Ma'ruf
Polisi menetapkan AG pacar Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan David usai memeriksa alat bukti baru. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai pelaku penganiayaan David. Sementara Mario sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum. Berubah menjadi pelaku anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda metro Jaya, Kamis (2/3/2023). 

AG dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Hengki menegaskan AG tak bisa disebut tersangka dan tidak dapat ditahan karena masih di bawah umur.

"Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," ujarnya.

Penetapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah alat bukti baru. Mulai dari CCTV, percakapan media sosial, dan sebagainya.

Tak hanya membuat AG ditetapkan sebagai pelaku, alat bukti baru itu juga membuat Mario terancam pidana penjara 12 tahun. Polisi menemukan Mario sudah merencanakan penganiayaan tersebut sehingga dijerat pasal penganiayaan berat yang direncanakan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Megapolitan
22 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Megapolitan
31 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Buletin
1 bulan lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal