AG Preman Tanah Abang Diciduk Polisi usai Viral Palak Sopir Mobil Boks

irfan Maulana
AG preman Tanah Abang diciduk polisi usai viral palak sopir mobil boks (tangkapan layar)

Setelah viral di media sosial, AG pun diringkus jajaran Polsek Tanah Abang. Polisi mengamankan barang bukti uang parkir sebesar Rp24.000, delapan lembar karcis parkir, sebilah pisau lipat dan satu tas jinjing berwarna hitam.

Dalam kasus ini, AG dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam.

“Untuk kasus ini, yang bersangkutan (AG) kita kenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona, Minggu (26/3/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Pasar Tanah Abang Semrawut, Pemkot Jakpus Kerahkan 100 Personel Jaga Ketertiban

Megapolitan
15 hari lalu

Gila! Jukir Pasar Tanah Abang Getok Tarif Parkir Rp100.000, 8 Orang Ditangkap

Seleb
2 bulan lalu

Dearly Djoshua Sebut Ari Lasso Bersikap seperti Preman, Ancam dan Intimidasi Perempuan

Megapolitan
2 bulan lalu

Garang saat Palak PKL, 2 Preman BKT Jaktim Tertunduk Lesu usai Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal